Pelayanan Gawat Darurat

STANDAR  PELAYANAN  GAWAT DARURAT DAN TINDAKAN.

NO KOMPONEN URAIAN
PROSES PENYAMPAIAN PELAYANAN (SERVICE DELIVERY)
1. Persyaratan Kartu Identitas Pasien (Kartu JKN-KIS/ BPJS /KTP/KK)
2. Sistem, Mekanisme dan prosedur

 

1)    Pasien Gawat Darurat langsung menuju Unit Gawat Darurat/Ruang Tindakan

2)    Petugas UGD/Ruang Tindakan segera memberikan pelayanan.

3)    Petugas pendaftaran mempersiapkan administrasi pelayanan pasien.

4)    Petugas Laboratorium melakukan pemeriksaan sesuai instruksi petugas UGD/Ruang Tindakan

5)    Petugas UGD/Ruang Tindakan memberikan pelayanan sesuai kondisi pasien.

6)    Petugas  UGD/Ruang Tindakan melakukan proses rujukan ke Rumah Sakit bila dibutuhkan pelayanan lebih lanjut.

7)    Petugas UGD/Ruang Tindakan memberikan resep obat ke Apotek bila pasien selesai ditangani.

3. Jangka Waktu Penyelesaian 1)    WaktuTanggap (Respon Time) < 5 menit.

2)    Waktu penyelesaian pelayanan tergantung kebutuhan dan kondisi pasien.

4. Biaya/Tarif

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1)    Gratis bagi Pasien Peserta JKN-KIS/BPJS Kesehatan.

2)    Bagi pasien bukan Peserta JKN/KIS-BPJS Kesehatan, dikenakan tarif  layanan sebagai berikut :

No

KOMPONEN PELAYANAN

TARIF

1. Tindik telinga 30.000
2. Insisi abses 35.000
3. Drainase hordeulum 35.000
4. Hecting luka < =10 jahitan (per lokasi) 65.000
5. Hecting luka > 10 jahitan 100.000
6. Perawatan luka 35.000
7. Angkat jahitan <= 10 jahitan 15.000
8. Angkat jahitan >10 jahitan 20.000
9. ekstirpasi kuku, 60.000
10. eksisi lipoma < = 6 cm,dll 75.000
11. eksisi lipoma > 6 cm,dll 100.000
12. Sirkumsisi 350.000
13. Nebulizer (per kali) 80.000
14. Dilatasi Femosis 50.000
15. Epilasi bulu mata 30.000
16. Irigasi Mata 40.000
17. Irigasi telinga 35.000
18. Ekstraksi serumen 40.000
19. Pemasangan infus 50.000
20. Necrotomy 40.000
21. Pemasangan Bidai anak 25.000
22. Pemasangan Bidai dewasa 35.000
23. Suction 35.000
24. Suntikan 20.000
25. Skin test 20.000
26. Pemasangan selang oksigen 40.000
27. Volume Pemakaian Oksigen per tabung besar (6 m3 ) 300.000
28. Volume Pemakaian Oksigen per tabung kecil (1 m3 ) 185.000
29. Pemasangan Oksigen Konsentrat 40.000
30. Resusitasi anak dan dewasa 45.000
31. Pemasangan Collar neck 110.000
32. Pemasangan elastic verban 70.000
33. Pemasangan Mitela 30.000
34. Kumbah lambung 60.000
35. Pemasangan Nasogastric tube 65.000
36. Pelepasan Nasogastric tube 20.000
37. Perawatan Luka bakar ringan grade I < 5 % 40.000
38. Perawatan luka bakar grade I 6% s.d 10% 60.000
39. Perawatan luka bakar grade I  > 10% 80.000
40. Pengambilan benda asing di mata 30.000
41. Pengambilan benda asing di telinga 30.000
42. Pengambilan benda asing di hidung 30.000
43. Pemasangan kateter 70.000
44. Pencabutan kateter 20.000
45. Tampon hidung 25.000
46. Tampon telinga 25.000
47. Observasi (per 8 jam) 100.000
5. Produk Pelayanan 1)    Tindakan medis sesuai kondisi dan kebutuhan pasien.

2)    Berkas rekam medis terisi lengkap.

3)    Berkas Persetujuan/ Penolakan Tindakan Medis (Informed consent) bila ada tindakan medis.

4)    Resep obat.

5)    Surat Keterangan Sakit.

6)    Rujukan pasien.

7)    Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD)

8)    Visum et Repertum.

6. Penanganan Pengaduan 1)    Pengaduan, saran dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis melalui kotak pengaduan yang tersedia.

2)    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukkan secara langsung kepada petugas.

3)    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukkan  secara tidak langsung melalui :

a.    telepon : 0719-21074, SMS/WA :0878-1985-3091

b.    e-mail  puskesmastanjungpandan@yahoo.co.id.

c.     Website UPT Puskesmas Tanjungpandan

d.    Media sosial : facebook UPT Puskesmas Tanjungpandan

e.     Mengisi KESSAN dari JKN Mobile.